Harimurti
Kridalaksana (1982:123) mengatakan, “Pemerolehan bahasa sebagai proses
pemahaman dan penghasilan bahasa pada manusia melalui beberapa tahap mulai dari
maraban sampai kefasihan penuh. Selanjutnya, Kiparsky (1968) dalam Tarigan,
(1985 : 243) menjelaskan bahwa pemerolehan bahasa (language acquisition) adalah proses yang digunakan oleh anak-anak
untuk menyesuaikan serangkaian hipotesis yang semakin rumit, ataupun
teori-teori yang masih terpendam atau tersembunyi yang mungkin sekali terjadi
dengan ucapan-upacan orang tuanya sampai dia memilih berdasarkan ukuran atau
takaran penilaian tatabahasa yang paling baik serta yang paling sederhana dari
bahasa tersebut.
Penggunaan
istilah “pemerolehan bahasa” sebagai padanan dari “language acquisition” dalam
bahasa Inggris sudah umum digunakan dalam bahasa Indonesia. Walaupun untuk
pengertian yang sama, dipakai juga istilah lain misalnya “perolehan bahasa”
(Lihat Pateda, 1990 : 42 : Depdikbud. 1982 : 4). Namun, ketiga istilah ini
mengacu pada konsep atau pengertian yang sama, yaitu sebagaimana yang
diungkapkan oleh Kridalaksana dan Kiparsky.
Menurut
McNeill (1966) ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemerolehan bahasa.
Ketiga hal itu ialah (1) data data linguistik primer; (2) alat pemerolehan
bahasa atau Language Acquisition Device (LAD); dan (3) kemampuan berbahasa
(Isman 1979: 21). Data linguistik primer adalah semua masukan atau input yang
berupa tuuran yang didengar oleh anak-anak dari orang-orang di lingkungannya.
Dengan kata lain data linguistik primer mennjadi masukan (input) untuk diolah
alat pemerolehan bahasa (LAD). Hasil olahan LAD ini ialah kemampuan berbahasa
sebagai keluaran (output). Secara sederhana Mc. Neill menggambarkan proses
pemerolehan sebagai berikut:
Masukan /input Pengolahan/Proses Keluaran/Output
1. Data Linguistik Primer 2. Alat pemerolehan
bahasa 3. Kemampuan
(LAD) yang dibawa sejak
lahir Berbahasa
Anak
Proses
pemerolehan bahasa yang digambarkan di atas dapat dijelaskan secara berurutan,
yaitu (1) Anak memperoleh masukan (input)berupa tuturan (data linguistik
primer) yang didengar dari orang-orang di sekitarnya. Masukan yang berupa data
linguistik primer itu berfungsi sebagai pengarah perkembangan bahasa anak selanjutnya. Artinya, apabila
masukannya data linguistik primer bahasa Inggris maka keluarannya pun kemampuan
berbahasa Inggris; begitu juga apabila masukannya berupa data linguistik bahasa
Indonesia, maka keluarannya pun kemampuan berbahasa Indonesia (Rusdiawan, 1987
: 29). (2) Alat Pemerolehan Bahasa (LAD) terdiri dari aspek-aspek dan kaidah
bahasa yang universal sifatnya. Dalam hubungan proses pemerolehan di atas, LAD
menerima masukan berupa data linguistik primer, kemudian melakukan identifikasi
dan pembeda-bedaan terhadap masukan itu. Identifikasi dan diferensiasi
menghasilkan penggolongan-penggolongan hubungan ketatabahasaan yang sangat
rumit. Dengan demikian LAD berfungsi untuk membentuk gramatika suatu bahasa.
Dengan menggunakan input kebahasaan yang ada, LAD akan bekerja dengan membentuk
sistem bahasa (language performance) yang apabila diamati berulang-ulang dapat
memberikan gambaran tentang kemampuan berbahasa (language competence) anak.
Keluaran (output) dalam sistem pemerolehan bahasa sangat dipengaruhi oleh input
dan proses atau pengolahan yang terjadi. Karena itu, karakteristik keluaran
(output) dapat menggambarkan karakteristik masukan (input) dan tingkah laku
proses dari sistem pemerolehan itu.
Dalam proses penguasaan bahasa istilah pemerolehan itu sering
dibedakan dengan istilah pembelajaran (learning). Pembedaan ini terutama
diajukan oleh Krashen (1982) sehubungan dengan orang dewasa menguasai bahasa
kedua (B2). Menurut Krashen (1982:10), ada dua cara yang berbeda dalam
mengembangkan dan menguasai B2 bagi orang dewasa, yaitu: Pemerolehan dan
pembelajaran. Pemerolehan adalah proses penguasaan B2 melalui bawah sadar
dengan cara berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang menggunakan bahasa
tersebut. Proses ini berlangsung secara alamiah dan diinternalisasi melalui
bawah sadar, seperti proses yang dialami oleh anak-anak dalam menguasai bahasa
ibunya.
Pembelajaran menurut Krashen diartikan sebagai suatu proses
pemilihan tatabahasa yang berlangsung secara sadar sebagai akibat dari
pengajaran oleh guru atau sebagai hasil belajar tatabahasa secara mandiri
(Huda,1989:33). Penguasaan bahasa melalui pembelajaran adalah hasil pengajaran
intensif tentang sistem kaidah yang ada dalam B2 (Abdul-Hamid, 1987:26).
Penguasaan B2 dalam lingkungan B2 bisa diperoleh melalui pembelajaran dan
pemerolehan (Wibisono, 1990:67). Itulah sebabnya, ditinjau dari cara
mendapatnya, penguasaan B2 di lingkungan B2 relatif lebih sempurna bila
dibandingkan dengan penguasaan B2 di lingkungan B1 (Abdul-Hamied, 1987:27).
Kemampuan manusia mempelajari bahasa sejak ia masih bayi
merupakan ciri penanda yang khas manusia. Dengan kemampuan yang sudah dibawa
sejak lahir, seorang anak manusia secara bertahap, berupaya menguasai bahasa
yang dipergunakan anggota masyarakat lain yang ada di sekelilingnya.
Dalam berbagai aktivitas manusia, bahasa terbukti sebagai
wahana komunikasi yang paling kompleks. Dengan bahasanya, manusia dapat
menuturkan hal-hal yang sedang berlangsung, telah terjadi, dan bahkan yang akan
terjadi. Meskipun binatang dikenal mempunyai sistem komunikasi, namun
kompleksitasnya masih jauh daripada sistem komunikasi manusia. Bahasa merupakan
penanda kuat lebih tingginya derajat manusia dibandingkan dengan binatang.
Bahasa harus dipelajari, seorang bayi tidak dilahirkan
langsung dapat berbicara. Dengan kemampuan yang dibawanya sejak lahir, ia
mencoba prinsip-prinsip bahasa yang dipergunakan oleh orang-orang
disekelilingnya. Seakan-akan mengikuti sebuah jadwal biologis, bayi yang baru
berumur beberapa bulan berusaha menirukan bunyi-bunyi bibir dan bunyi-bunyi
vokal. Selanjutnya, bayi tersebut belajar menggunakan satu kata, rangkaian
kata-kata, dan akhirnya membentuk kalimat. Ternyata, bahasa bayi tumbuh dan
berkembang dari ucapan-ucapan yang semula jauh berbeda dari bahasa orang
dewasa, dan kemudian secara bertahap, bahasa bayi mirip dengan bahasa orang
dewasa, dan akhirnya setelah menguasai kaidah-kaidah bahasa yang berlaku di
masyarakat bahasa (language), dihasilkanlah ucapan-ucapan yang secara relatif
sama dengan bahasa orang dewasa.
Seorang bayi dilahirkan normal, artinya tidak memiliki cacat
fisik atau mental, berpotensi untuk menguasai bahasa yang dipergunakan dalam
suatu masyarkat, bila bayi tersebut diperkenalkan kepada bahasa masyarakat itu.
Bila masyarakat yang bersangkutan mempergunakan bahasa, misalnya bahasa Batak.
Bila masyarakat yang bersangkutan adalah penutur dua bahasa atau lebih, maka
ketika anak menjadi besar, ia akan menjadi dwibahasawan atau multibahasawan.
Seorang bayi akan belajar mengucapkan bahasa atau bahasa-bahasa yang akan
dipakai oleh orang-orang disekelilingnya pada usia 18-24 bulan (Ingram 1975;
Samsuri, 1985:47; Dulay, Burt, dan Krashen, 1982:13-25).
Dalam kenyataan perkembangan bahasa anak didapatkan bahwa
anak menghasilkan ucapan-ucapan yang tidak sama dengan bahasa orang dewasa.
Ucapan-ucapan yang dihasilkan anak menunjukkan bahwa ada bunyi-bunyi, pilihan
kata, bentukan dan kalimat-kalimat yang dibuat dengan kaidah yang berbeda
dengan kaidah orang dewasa.
Pertumbuhan bahasa anak berjalan sejajar dengan pertumbuhan
biologis dan kognitifnya. Namun, pertumbuhan itu akan berjalan pesat jika
lingkungan anak memungkinkan untuk itu.
Terdapat dua pandangan yang berbeda dengan tentang
pertumbungan bahasa anak. Pandangan pertama menyatakan bahwa kekuatan luar sepenuhnya
membentuk kemampuan anak. Dalam proses belajar bahasa, anak menirukan saja apa
yang didengarnya dari orang disekelilingnya. Jika ternyata anak melakukan
kesalahan, orang dewasa di sekitarnya akan membentulkannya;sebaliknya, jika
ucapan anak sudah betul, maka orang-orang disekitarnya akan membentulkannya.
Begitu seterusnya, sampai anak menguasai kaidah bahasa dan berbahasa yang
berlaku dalam masyarakat.
Pandangan lain menolak pendapat di atas. Pandangan kedua ini
menyatakan bahwa anak dilahirkan dengan kemampuan belajar bahasa atau
bahasa-bahasa apa saja. Kemampuan belajar bahasa itu terjadi ketika sejak lahir
telah diperlengkapi (innate) dengan “Alat Pemerolehan Bahasa” atau alat untuk
belajar bahasa atau bahasa-bahasa yang dalam bahasa Inggris di sebut dengan
istilah Language Acquisition Device
(LAD). LAD ini berfungsi sebagai pengolahan masukan bahasa dan memproduksinya
kembali menjadi tuturan yang sesuai dengan tingkat perkembangan biologis dan
kognitif anak. LAD ini berfungsi sebagai alat mampu menyerap kaidah pemakaian
bahasa tanpa disadari anak, dan alat ini pulalah yang mengatur bahasa anak
sehingga sesuai dengan tingkat perkembangannya. Karena fungsinya yang demikian
itulah alat tersebut dinamakan “alat pengatur-masukan-dan-keluaran-bahasa-bawaan”.
Yang oleh Corder (1967) disebut dengan istilah built-in-syllabus.
Perkembangan kemampuan berbahasa anak berjalan seiring dengan
perkembangan biologisnya. Beberapa ahli yakin bahwa bahasa anak memiliki
penanda tersendiri yang dapat dibedakan dari bahasa orang dewasa. Hal ini dapat
disebabkan karena anak berupaya menyerap kaidah bahasa yang berlaku dalam
masyarakat bahasa (language) secara bertahap. Dalam proses perkembangan bahasa
anak itulah peneliti dapat mengamati bagaimana anak berlatih menggunakan
kaidah-kaidah bahasa yang didengarnya dari lingkungan.
Perkembangan bahasa anak berproses menuju sistem bahasa yang
berlaku umum, sehingga kaidah bahasa anak belum dapat dikatakan sempurna
(approximative system) (Nemser dan Slama-Cazacu, 1970) dan bersifat sebagai
kaidah peralihan (transitional construction). Bahasa anak yang demikian itu
merupakan hasil dari suatu proses kreatif. Karenanya konstruksi yang dihasilkan
disebut dengan istilah konstruksi kreatif (creative construction) (Burt, Dulay,
dan Hernandes Ch..1975:11). Bahasa anak-anak semacam itu haruslah dianggap
sebagai pertanda bahwa anak-anak sedang dalam proses belajar. Albert Valdman (1975:215), seorang ahli pengajaran
bahasa dari Amerika Serikat, mengatakan: “Errors
are not to be viewed as pathological manifestation to be eradicated, but
constitute instead the most directed evidence of the learner’s hypotheses and
strategies”.
Terlepas dari adanya pandangan yang berbeda-beda tentang
bahasa anak, namun bagi kita, kemampuan anak menguasai suatu bahasa dalam waktu
yang relatif singkat adalah peristiwa alamiah yang sangat mengagumkan dan
menarik untuk diteliti. Hal itu didorong oleh adanya kenyataan-kenyataan
seperti berikut ini:
Dalam waktu yang relatif singkat, yakni ketika anak berusia 5
sampai 6 tahun, anak telah sanggup menguasai kaidah-kaidah dasar bahasa (Tucker
dan Alison d’Anglejan (1979).
Seorang anak jarang sekali mengulang ucapan orang dewasa
secara identik. Bahkan ulangan langsung dari kalimat pendek pun tidak pernah
terdapat dalam bahasa anak-anak (Susan-Ervin-M. Trip, 1964).
Seorang anak tampak mampu membuat analogi-analogi dan
generalisasi-generalisasi. Hal ini terbukti dari munculnya bentukan-bentukan
transisi yang lahir karena anak membuat “hypotesis-hypotesis” dalam upaya
menyerap kaidah yang dipelajarinya.
Tiga buah kenyataan diatas merupakan pernyataan bagi ahli
psikolinguistik.
Dua dekade yang lalu para peneliti masih beranggapan bahwa
belajar bahasa dapat diterangkan dengan menggunakan prinsip-prinsip belajar
keterampilan yang lain (Tucker dan D’Anglejan, 1979). Kenyataannnya, meskipun
seorang ibu bersusah payah berulang-ulang melatih anaknya mengucapkan kalimat
seperti dicontohkan tetap gagal. Kegagalan itu karena anak belum mencapai usia
menguasai kaidah kalimat yang di ucapkan ibunya. Karena itu, ucapan yang
dihasilkan tetaplah mengikuti kaidah yang telah dimilikinya.
Munculnya ucapan-ucapan anak yang tergolong kedalam kontruksi
peralihan ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan: (1) Apakah hakikat munculnya
bentuk-bentuk yang bersifat peralihan itu dalam proses belajar bahasa? (2)
Apakah munculnya kontruksi peralihan itu secara kebetulan saja ataukah ajek?
Jika konstruksi peralihan itu muncul secara ajek tentunya ada sistem yang
mengaturnya. Dapatkah ciri-ciri kebahasaan tuturan anak diberikan secara
sistematik sehingga pada gilirannya dapat disusun sebuah tatabahasa anak?
Garet (1975) memandang bentukan-bentukan peralihan yang
dibuat anak dari dua sudut pandang. Pertama, Konstruksi peralihan itu dianggap
sebagai potret hasil belajar bahasa selama kurun tertentu; Kedua, Konstruksi
peralihan itu dapat dijadikan bahan dasar upaya mencari gambaran kompetensi
bahasa anak. Itu dapat di capai dengan cara menghubungkan dan mengabstraksikan
kontruksi-kontruksi peralihan yang didapatkan dari tuturan lisan anak. Dari
tuturan lisan tersebut dapat di lihat apakah terdapat kaidah yang tetap dan
nyata. Kemudian, seperti yang dinyatakan oleh Chomsky (1964), “Jika dalam
tuturan anak terdapat penggunaan kaidah yang berulang-ulang muncul dan tetap,
maka gejala itu dapat dijadikan bukti bagi kompetensi bahasa anak pada tiap-tiap
tahap perkembangan bahasa mereka.”
Posted by , Published at Selasa, Mei 26, 2015 and have